Regulasi

Terapi Sel Punca Tulang dan Sendi: Apa Kata Pedoman Kemenkes 2024

Pedoman Kemenkes 2024 membuka ruang terapi sel punca untuk komplikasi patah tulang tertentu, sedangkan bone setting adalah perawatan konservatif yang bukan terapi sel punca.

Oleh Redaksi Panduan Sel Punca27 Oktober 20266 menit baca
Astronot NASA Zena Cardman memproses sampel sel punca tulang di dalam modul laboratorium Kibo di Stasiun Luar Angkasa Internasional.
Astronot NASA Zena Cardman memproses sampel sel punca tulang di dalam modul laboratorium Kibo di Stasiun Luar Angkasa Internasional. Foto: NASA Johnson Space Center via Wikimedia Commons, Public domain

Nyeri sendi dan masalah tulang sering membuat pasien mencari berbagai pilihan perawatan, termasuk layanan yang memakai istilah sel punca. Padahal istilah ini bisa merujuk pada dua hal yang sangat berbeda: terapi sel punca yang diatur pedoman resmi, dan perawatan konservatif seperti bone setting yang bukan terapi sel punca.

Artikel ini membantu pasien dan keluarga memisahkan keduanya berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/1359/2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan 32/2018. Keputusan perawatan tetap bergantung pada kondisi medis masing-masing dan penilaian tenaga kesehatan profesional.

Apa yang Diatur Pedoman Kemenkes 2024 untuk Terapi Sel Punca Tulang dan Sendi?

KMK HK.01.07/MENKES/1359/2024 adalah pedoman Kementerian Kesehatan tentang penyelenggaraan pelayanan terapi sel punca di bidang orthopaedi dan traumatologi. Dokumen ini menjadi acuan bagi rumah sakit dan klinik utama yang memberikan terapi tersebut.

Infografik konseptual: Terapi Sel Punca Tulang dan Sendi: Apa Kata Pedoman Kemenkes 2024
Ilustrasi konseptual, bukan gambaran klinis yang sebenarnya. Ilustrasi dibuat dengan AI untuk keperluan editorial.

Dalam pedoman itu, terapi sel punca untuk komplikasi patah tulang, khususnya gagal sambung dan defek tulang kritis, disebut dapat dilakukan. Beberapa rumah sakit juga telah ditunjuk sebagai penyelenggara layanan maupun penelitian berbasis layanan. Cakupan ini spesifik, sehingga tidak otomatis berlaku untuk semua keluhan nyeri sendi.

Bagaimana Posisi Permenkes 32/2018?

Peraturan Menteri Kesehatan 32/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel tercatat berstatus berlaku, dengan tanggal penetapan 26 Juli 2018. Pasien dan fasilitas dapat memeriksa status dan dokumen peraturan ini melalui basis data JDIH BKPK Kemenkes.

Untuk layanan di klinik, Kemenkes menyatakan bahwa penggunaan sel punca masih terbatas pada penggunaan lokal, misalnya penyuntikan di area lutut atau kulit, serta penggunaan topikal. Terapi tersebut juga harus diberikan oleh tenaga ahli sesuai kompetensinya.

Apa Itu Sel Punca dan Mengapa Bukti Perlu Dibedakan?

Sel punca adalah sel yang dapat memperbarui diri dan berpotensi berkembang menjadi jenis sel lain. Regenerative medicine adalah bidang yang berupaya memulihkan fungsi jaringan dengan memanfaatkan sel, bahan biologis, dan teknik terkait. Keduanya masih berkembang, dan tidak semua penggunaannya sudah terbukti.

Infografik konseptual: Terapi Sel Punca Tulang dan Sendi: Apa Kata Pedoman Kemenkes 2024
Ilustrasi konseptual, bukan gambaran klinis yang sebenarnya. Ilustrasi dibuat dengan AI untuk keperluan editorial.

Untuk membaca klaim dengan benar, pasien perlu membedakan beberapa tahapan bukti:

  1. Penelitian laboratorium, yang dilakukan pada sel di cawan percobaan.
  2. Studi hewan, yang menguji keamanan dan efek awal sebelum uji pada manusia.
  3. Uji klinis awal, yang menilai keamanan dan dosis pada kelompok kecil pasien.
  4. Bukti klinis yang mapan, yang sudah didukung uji klinis teregulasi.
  5. Persetujuan regulator, yang selalu berlaku untuk indikasi yang spesifik.

ISSCR, organisasi riset sel punca internasional, menegaskan dalam panduan pasien edisi Februari 2024 bahwa terapi sel punca perlu dievaluasi khasiat dan keamanannya dalam uji klinis yang teregulasi sebelum mendapat persetujuan. Panduan yang sama mengingatkan pasien untuk waspada terhadap klinik yang memasarkan satu terapi untuk banyak penyakit.

US FDA juga menyarankan pasien memastikan bahwa terapi sel punca yang dipertimbangkan sudah disetujui atau sedang diteliti di bawah Investigational New Drug application (IND). Pada 2020, FDA juga mendorong pasien yang mengalami cedera berat setelah terapi regeneratif untuk melapor melalui program MedWatch.

Bone Setting Bukan Terapi Sel Punca

Bone setting adalah perawatan manual konservatif dan bukan terapi sel punca. Layanan bone setting tidak termasuk dalam pedoman terapi sel punca tulang dan sendi, dan tidak boleh dipromosikan sebagai cara mengaktifkan sel punca.

Pasien yang membandingkan kedua jalur dapat melihat perbedaannya pada tabel berikut.

AspekTerapi sel punca yang diatur pedomanBone setting dan perawatan konservatif
Dasar aturanKMK HK.01.07/MENKES/1359/2024 dan Permenkes 32/2018Bukan termasuk terapi sel punca
CakupanIndikasi tertentu, misalnya komplikasi patah tulangKeluhan otot, sendi, dan postur sesuai penilaian tenaga terkait
Status buktiBervariasi; banyak penggunaan masih eksperimentalManfaatnya perlu dinilai sendiri oleh pasien bersama tenaga kesehatan
PersetujuanProduk berbasis sel wajib persetujuan Menkes dan Kepala BPOMTidak dinilai sebagai produk sel punca
Pertanyaan utama ke fasilitasApa indikasinya, apa dasar persetujuannya, siapa pemberinyaApa jenis tindakannya, siapa terapisnya, apa batasan dan risikonya

Perawatan Konservatif di Chirobone sebagai Pilihan Berbeda

Chirobone adalah klinik bone setting di Bintaro dan Gading Serpong yang menawarkan bone setting, akupuntur, dan sport massage. Layanan ini tidak termasuk fisioterapi. Chirobone bukan layanan terapi sel punca dan bukan chiropractic, sehingga pasien perlu memahaminya sebagai perawatan konservatif yang terpisah dari jalur sel punca.

Bagi pasien yang ingin memahami pilihan perawatan tersebut, artikel Bone Setting, Akupunktur, dan Sport Massage di Chirobone: Panduan Memilih Perawatan di HBOTNews dapat menjadi bacaan pendamping. Untuk daftar pertanyaan keselamatan sebelum terapi apa pun, lihat juga checklist keselamatan sel punca di Chirobone.

Hal yang Perlu Dicek Pasien Sebelum Memutuskan

Sebelum menandatangani persetujuan atau membayar layanan apa pun, pasien dapat memakai langkah berikut:

  1. Tanyakan nama produk, jenis sel, dan indikasi yang dituju, lalu cocokkan dengan KMK HK.01.07/MENKES/1359/2024.
  2. Tanyakan apakah terapi untuk indikasi tersebut sudah disetujui atau sedang diteliti dalam uji klinis yang teregulasi.
  3. Minta bukti persetujuan Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM untuk produk berbasis sel.
  4. Pastikan fasilitas adalah rumah sakit atau klinik utama yang memberikan layanan sesuai pedoman.
  5. Tanyakan siapa tenaga ahli yang memberikan terapi dan bagaimana kompetensinya diverifikasi.
  6. Minta penjelasan tertulis mengenai efek samping, dan tanyakan jalur pelaporan jika terjadi keluhan setelah terapi.
  7. Waspada jika klinik memasarkan satu terapi untuk banyak penyakit.

Panduan lebih lengkap tentang persetujuan dan hak pasien juga tersedia dalam artikel Produk Sel Punca Disetujui? Beda Regulator, Uji Klinis, dan Layanan Klinik.

Relevansi untuk Indonesia

Di Indonesia, pelayanan terapi sel punca orthopaedi berada dalam kerangka pedoman Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan. Pedoman 2024 memberi ruang yang jelas untuk indikasi tertentu, tetapi tidak menjadikan semua keluhan sendi sebagai indikasi sel punca.

Dari sisi produk, BPOM menyerahkan sertifikat CPOB kepada fasilitas pengembangan terapi berbasis sel punca di Cikarang Timur pada September 2024. Pada saat itu, Indonesia memiliki empat fasilitas pengembangan sel punca bersertifikat CPOB. Dalam nota dinas tahun 2025, Kemenkes juga menyebut keterbatasan informasi masyarakat tentang terapi sel punca sebagai tantangan.

Jumlah fasilitas penyelenggara yang tercantum di halaman Kemenkes dapat berubah. Karena itu, pasien sebaiknya memastikan status fasilitas dan layanannya langsung kepada fasilitas tersebut.

Kesimpulan: Pisahkan Terapi Sel Punca dari Perawatan Konservatif

Terapi sel punca untuk tulang dan sendi di Indonesia diatur melalui KMK HK.01.07/MENKES/1359/2024 dan Permenkes 32/2018, dengan indikasi yang spesifik. Bone setting bukan terapi sel punca, sehingga pasien perlu menilainya sebagai pilihan perawatan konservatif yang terpisah.

Jika ingin mengetahui layanan bone setting, akupuntur, atau sport massage, informasi cabang dan layanan Chirobone di Bintaro dan Gading Serpong tersedia di website resmi Chirobone. Sebelum memilih layanan apa pun, ajukan pertanyaan di atas dan konsultasikan kondisi Anda dengan tenaga kesehatan profesional.

Untuk keluhan otot, sendi, atau postur, salah satu pilihan perawatan konservatif adalah bone setting. Chirobone, klinik bone setting di Bintaro dan Gading Serpong, juga menyediakan akupuntur dan sport massage. Bone setting bukan terapi sel punca maupun HBOT, dan keluhan berat tetap perlu dievaluasi dokter. Informasi cabang ada di situs resmi Chirobone.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah terapi sel punca untuk nyeri sendi sudah diatur pemerintah Indonesia?

Ya, Kementerian Kesehatan mengatur terapi sel punca di bidang orthopaedi dan traumatologi melalui KMK HK.01.07/MENKES/1359/2024 tahun 2024. Pedoman itu menyebut indikasi tertentu, seperti komplikasi patah tulang, sehingga tidak otomatis berlaku untuk semua keluhan sendi.

Apa bedanya terapi sel punca dengan bone setting?

Bone setting adalah perawatan konservatif dan bukan terapi sel punca. Terapi sel punca mengikuti pedoman dan regulasi tertentu, sedangkan bone setting tidak termasuk kategori tersebut.

Bagaimana cara mengecek apakah terapi sel punca legal di Indonesia?

Tanyakan kepada fasilitas nama produk, indikasi yang dituju, dan dasar persetujuannya, lalu cocokkan dengan pedoman Kemenkes. Menurut Nota Dinas Kemenkes 2025, produk berbasis sel wajib mendapat persetujuan Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM.

Apakah terapi sel punca sudah terbukti menyembuhkan nyeri sendi?

Tidak ada janji kesembuhan yang dapat diberikan untuk terapi ini. Banyak penggunaan sel punca masih bersifat eksperimental, sehingga penilaian kondisi harus dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional.

Referensi

  1. Kemenkes RI, KMK HK.01.07/MENKES/1359/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terapi Sel Punca di Bidang Orthopaedi dan Traumatologi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2024
  2. Kemenkes RI, Permenkes 32/2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel, JDIH BKPK Kementerian Kesehatan, 2018
  3. Kemenkes RI, Nota Dinas PR.05.05/D.III/694/2025, Direktorat Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan, 2025
  4. BPOM RI, Penyerahan Sertifikat CPOB kepada Fasilitas Pengembangan Terapi Berbasis Sel Punca, Siaran Pers HM.01.1.09.24.128, Badan Pengawas Obat dan Makanan, 2024
  5. International Society for Stem Cell Research (ISSCR), The ISSCR Guide to Stem Cell Treatments, Februari 2024
  6. US FDA, Important Patient and Consumer Information About Regenerative Medicine Therapies, U.S. Food and Drug Administration, 2024
  7. US FDA, Consumer Alert on Regenerative Medicine Products Including Stem Cells and Exosomes, U.S. Food and Drug Administration, 2020

Kredit gambar

  1. Foto: NASA Johnson Space Center via Wikimedia Commons, Public domain
  2. Ilustrasi dibuat dengan AI untuk keperluan editorial.
  3. Ilustrasi dibuat dengan AI untuk keperluan editorial.

Konten ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan konsultasi medis. Keputusan terapi bergantung pada kondisi medis dan penilaian tenaga kesehatan profesional.